Raprana Lesson

LightBlog

Breaking

Rabu, 05 Desember 2018

Minggu, 02 Desember 2018

Desember 02, 2018

Sistem Persamaan Linear Tiga Variabel

Sistem Persamaan Liner Tiga Variabel (SPLTV) adalah sistem persamaan yang memuat tiga atau lebih persamaan linear tiga variabel. Bentuk umum untuk persamaan linear tiga variabel adalah
ax + by + cz = d, dengan a, b, c dan, d bilangan real. Penyelesaian dari persamaan linear tersebut dalam tiga bilangan x, y, z yang memenuhi persamaan, dituliskan (x, y, z).

  • Menyelesaikan Sistem Persamaan Linear Tiga Variabel 
Penyelesaian sistem persamaan linear tiga variabel dapat ditentukan dengan beberapa cara, antara lain dengan subtitusi, eliminasi, dan gabungan eliminasi-subtitusi. Tapi, saya hanya akan menjelaskan penyelesaian SPLTV dengan cara gabungan yaitu eliminasi-subtitusi agar lebih mudah.
Contoh:
2x + y + z = 4          ...(1)
3x - y + 2z = -5         ...(2)
x + 2y + 2z = 5           ...(3)
Perhatikan cara menyelesaikan SPLTV menggunakan cara eliminasi-subtitusi.
Perlu anda ingat bahwa didalam menyelesaikan SPLTV dengan cara eliminasi-subtitusi anda anda harus melakukan eliminasi sebanyak 3 kali dan subtitusi sebanyak 2 kali.

Langkah pertama : eliminasi salah satu variabel, misalnya x dari persamaan (1) dan (2)

2x + y + z = 4     ä¸¨x 3丨 6x + 3y + 3z = 12
3x - y + 2z = -5    丨x 2丨6x - 2y + 4z = -10
                                         __________________-
                                                5y - z = 22             ...(4)
Langkah Kedua : eliminasi x dari persamaan (1) dan (3)
2x + y + z = 4      丨x 1丨 2z + y + z = 4
x + 2y + 2z =5      丨x 2丨2x + 4y + 4z = 10
                                          ________________-
                                               -3y - 3z = -6           ...(5)
Langkah Ketiga : eliminasi y dari persamaan (4) dan (5)
5y - z = 22          丨x 3丨15y - 3z = 66
-3y - 3z = -6       ä¸¨x 5丨-15y -15z = -30
                                       _______________+
                                           -18z = 36
                                                z = 36 : -18
                                                z = -2
Setelah nilai z diperoleh, Langkah Keempat: subtitusikan z = -2 ke dalam persamaan (4)
5y - z = 22
5y - (-2) = 22
5y + 2 = 22
5y = 22-2
5y = 20
y = 20 : 5
y = 4
Langkah Kelima : subtitusikan y = 4 ; z = -2 ke dalam persamaan (1)
2x + y + z = 4
2x + 4 + (-2) = 4
2x + 4 - 2 = 4
2x + 2 = 4
2x = 4 - 2
2x = 2
x = 2 : 2
x = 1
Jadi,diperoleh penyelesaian x = 1, y = 4 dan z = -2 atau dapat juga ditulisakan sebagai (1, 4, -2).

Desember 02, 2018

Sistem Pembagian Kekuasaan Negara Republik Indonesia

Kekuasaan adalah kemampuan seseorang memengaruhi orang lain supaya melakukan tindakan-tindakan yang dikehendaki atau diperintahkan. Negara merupakan organisasi kekuasaan sehingga dipastikan negara mempunyai kekuasaan. Pengertian kekuasaan negara adalah kewenangan negara untuk mengatur rakyat mencapai keadilan, kemakmuran, dan keteraturan. Secara umum, kekuasaan negara dapat diklasifikasikan berdasarkan tugas dan fungsi lembaga negara. Berikut adalah macam-macam kekuasaan negara oleh pakar berikut.
a. Kekuasaan Negara Menurut John Locke
     Jhon Locke membagi kekuasaan negara menjadi tiga macam yaitu sebagai berikut.
  1. Kekuasaan legislatif adalah kekuasaan membuat atau membentuk undang-undang.
  2. Kekuasaan Eksekutif adalah kekuasaan melaksanakan undang-undang dan mengadili setiap pelanggaran terhadap undang-undang.
  3. Kekuasaan federatif adalah kekuasaan melaksanakan hubungan luar negri.
b. Kekuasaan Negara Menurut Montesquieu
    Mintesquieu membagi kekuasaan menjadi tiga macam. Konsep kekuasaan yang dikemukakan oleh Montesquieu dikenal dengan istilah Trias Politika. Ketiga kekuasaan tersebut sebagai berikut.
  1. Kekuasaan legislatif adalah kekuasaan membuat atau membentuk undang-undang.
  2. Kekuasaan eksekutif adalah kekuasaan melaksanakan undang-undang.
  3. Kekuasaan yudikatif adalah kekuasaan mempertahankan undang-undang dan mengadili pelanggaran undang-undang.
Indonensia merupakan negara yang menganut trias politika. Akan tetapi, ajarah trias politika tidak secara utuh diterapkan dalam praktik kekuasaan pemerintahan negara Indonesia. Adapun penerapan pembagian kekuasaan di Indonesia yang terdiri atas dua bagian yaitu:
  • Pembagian Kekuasaan secara Horizontal

1) Kekuasaan Konstitutif, yaitu kekuasaan untuk mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar.
    Kekuasaan ini dijalankan oleh MPR yang diatur dalam pasal 3 ayat (1) UUD 1945.
2) Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan menjalankan undang-undang dan penyelenggar pemerintahan negara. Kekuasaan ini dipegang oleh presiden yang diatur dalam pasal 4 ayat (1) UUD 1945.
3) Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan membentuk undang-undang yang dipegang oleh DPR yang diatur dalam pasal 20 ayat (1) UUD 1945.
4) Kekuasaan yudikatif, yaitu kekuasaan untuk menyelenggarakan peradilan yang dipegang oleh Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi dalam pasal 24 ayat (2) UUD 1945.
5) Kekuasaan eksaminatif, yaitu kekuasaan yang behubungan dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dipengang oleh BPK dalam pasal 25 E ayat (1) UUD 1945.
6) Kekuasaan Moneter, yaitu kekuasaan untuk menetapkan dan melaksanakan moneter yang dijalanakn oleh Bank Indonesia dalam pasal 23 D UUD 1945.
  • Pembagian Kekuasaan secara Vertikal
Pembagian kekuasaan secara vertikal yaitu pembagian kekuasaan yang dilakukan berdasarkan tingkatan pemerintahannya. Pasal 18 ayat (1) UUD tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang. Uraian dalam pasal tersebut menunjukkan bahwa sistem kekuasaan pemerintahan Indonesia dibagi secara berjenjang mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten, dan kota. 


Sabtu, 01 Desember 2018

Desember 01, 2018

Possessive Pronoun

Possessive pronoun adalah bentuk kata ganti noun yang merujuk pada ‘kepemilikan’ suatu hal maupun ide. Terdapat dua jenis possessive pronoun yaitu dependent dan independent possessive pronoun. Dependent possessive pronouns, juga biasa disebut possessive adjective, merupakan suatu modifier yang membutuhkan noun (kata benda) untuk dimodifikasi atau keberadaannya ‘bergantung’ pada kata noun sehingga selalu muncul sebelum noun. Sedangkan, independent possessive pronoun dapat berdiri sendiri karena tidak bergantung pada noun.

Berikut ini adalah contoh-contoh dari Possesive Pronouns.
Subject Pronoun
Possessive Pronoun
Example
I
mine
This is not my book. Mine has a hard cover.
You
Yours
Is the dictionary yours.
He
his
Beno likes keeping pets. The cute little cat is his.
She
hers
Ira has many dools. The long hairedone is also hers.
We
ours
This big, clean and green school is ours.
They
theis
The children always keep theirs on the shelves